Kades di Luwu Timur Ikuti Bimtek Perencanaan Pembangunan Desa

oleh -4.274 views

Lutim,warta.luwutimurkab.go.id- Para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Luwu Timur mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Perencanaan Pembangunan Desa. Bimtek ini dibuka Bupati Luwu Timur, H. Budiman didampingi Wakil Ketua I DPRD, HM. Siddiq BM. dan Sekda, H. Bahri Suli, yang berlangsung di Hotel Mercure Nexa, Kamis (27/05/2021).

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberikan secercah harapan baru kepada segenap pelaku pembangunan di desa untuk mewujudkan desa yang lebih mandiri dan sejahtera melalui penciptaan keberdayaan desa.

Menurutnya, semangat perubahan dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memandang desa sebagai sebuah entitas yang memiliki hak dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat, dengan tujuan penyelenggaraan pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia.

“Hakikatnya pembangunan desa ditujukan untuk penanggulangan kemiskinan melalui penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan,” kata Budiman.

Dalam konteks perencanaan pembangunan desa, kata Budiman, amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa harus di respon dengan cermat oleh Pemerintah desa dan para pelaku pembangunan di desa, terlebih dengan semakin besarnya alokasi jumlah anggaran yang di berikan kepada desa tentunya harus di imbangi dengan peningkatan kreativitas dan inovasi dari segenap pelaku pembangunan desa dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan desa.

Terkait Bimtek ini, orang nomor satu di Luwu Timur ini mengatakan agar peserta bimtek dapat memahami konsep sinergitas perencanaan pembangunan daerah dengan perencanaan pembangunan desa, kemudian mampu memahami konsep dasar perencanaan pembangunan desa sehingga dapat menyusun perencanaan pembangunan desa yang berkualitas, mampu menyusun perencanaan pembangunan desa berbasis potensi/karakteristik dan kebutuhan desa dan cara memberdayakan masyarakat dan kelembagaan di desa dalam penyusunan perencanaan desa.

Selain itu, lanjutnya lagi, Bimtek ini juga diharapkan agar para kades mampu mewujudkan konsistensi dan keselarasan antara perencanaan pembangunan dan penganggaran desa, kemudian mampu merencanakan pengadaan barang dan jasa ditingkat desa, serta mampu menatausahakan dan menyusun pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan desa atau APBDesa.

“Melalui bimtek ini, saya berharap proses perencanaan dan pembangunan desa kedepan akan lebih maju, terarah dan berkelanjutan,” tutupnya. (hms/ikp/kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *