Lutim,warta.luwutimurkab.go.id- Kabupaten Luwu Timur sukses meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.
Penyerahan dan penandatanganan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran (TA) 2029 Pemkab Luwu Timur oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan dilakukan secara virtual di Mess Pemda Kompleks Bougenville, Pengayoman Makassar, (28/05/2021) yang dihadiri oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman, Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, H. Muhammad Siddiq BM., Serta Sekertaris Daerah, H. Bahri Suli, mengikuti acara penyerahan LHP LKPD Tahun 2020.
Penyerahan LKPD ini diikuti 12 kabupaten se Sul-sel masing-masing Kabupaten Luwu Timur, Gowa, Jeneponto, Pangkep, Tanah Toraja, Toraja Utara, Soppeng, Wajo, Bantaeng , Sidrap, Sinjai dan Enrekang.
Penandatanganan berita acara penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Luwu Timur dilakukan oleh Bupati bersama Wakil ketua DPRD Luwu Timur.
Ketua BPK RI perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono dalam arahannya mengatakan, Pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Dalam kesempatan tersebut beliau juga mengatakan Kabupaten Luwu Timur kembali meraih WTP untuk ke 9 kalinya.
Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan beserta seluruh jajarannya, sehingga acara penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dapat terlaksana dengan baik.
Sesaat yang lalu, Pemerintah Daerah telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020, dan Alhamdulillah, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang ke 9 kalinya. Hal ini tentunya merupakan suatu prestasi yang patut kita banggakan, khusus LKPD Tahun Anggaran 2020, ini merupakan Tahun Kesembilan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur memperoleh Opini WTP.
“Keberhasilan meraih opini WTP, tak terlepas dari sinergitas yang baik antara Legislatif dan Eksekutif selama ini. segenap Pimpinan dan Anggota DPRD mampu melaksanakan fungsi pengawasan, budgeting, dan regulasi dengan baik, dan Pemerintah Daerah mampu meningkatkan kualitas kinerja yang efektif dan efisien,” jelasnya.
Namun demikian, pemberian predikat WTP oleh BPK RI hari ini, kata Budiman, tidak berarti bahwa sudah tidak ada permasalahan atas pengelolaan Laporan Keuangan Daerah. Tentunya masih ada rekomendasi BPK RI yang harus ditindaklanjuti baik yang tertuang dalam Rencana Aksi.
“Terima Kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajarannya atas petunjuk dan bimbingannya selama ini sehingga mendapat opini WTP,” ucap Bupati.
“Terima kasih pula saya sampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Luwu Timur atas kerjasamanya sebagai mitra dalam penyelenggaraan Pemerintahan,” kuncinya. (hms/ikp/kominfo)