Lutim,warta.luwutimurkab.go.id- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Timur menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Resiko dan Tata Cara Penyampaian LKPM secara Online Bagi Pelaku Usaha di Lutim Tahun 2021.
Bimtek yang diselenggarakan di Aula Hotel I Lagaligo, Desa Puncak Indah Kecamatan Malili tersebut, di buka oleh Kepala DPMPTSP Lutim, Andi Habil Unru, dengan menghadirkan narasumber Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan DPMPTSP Provinsi Sulsel, Muhammad Said Wahab, SE. MM, Analisis Sistem Informasi Provinsi Sulsel, Has’ady Ichsan H. SE, dan Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur Setdakab Lutim, Senfry Oktavianus.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Luwu Timur, Andi Habil Unru dalam sambutannya berharap dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, pelaksanaan penerbitan perizinan berusaha dapat lebih efektif dan sederhana, dan melalui penerapan PP ini pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko menjadi lebih terstruktur.
Andi Habil melanjutkan, investasi di Luwu Timur boleh dikatakan tetap bertumbuh signifikan meski iklim ekonomi masih menghadapi tekanan akibat covid19 yang mewabah secara global. “Hal ini dibuktikan dengan realisasi investasi Kabupaten Luwu Timur telah mencapai Rp. 1.130.641.424.557 Triliun dari target triwulan II sebesar Rp. 955.520.122.873 Milyar,” ujarnya, Rabu (13/10/2021).
Namun ia juga mengungkapkan bahwa, apabila disandingkan dengan capaian realisasi seluruh kabupaten, Luwu Timur menempati urutan ke-2 setelah Kota Makassar. “Itu berarti, kita akan terus mengejar ketertinggalan penanaman modal, meskipun harus diakui Kota Makassar memiliki potensi, namun kita tetap optimis karena memiliki potensi di sektor pertambangan, jasa, pertanian, perkebunan, kelautan, dan kawasan industri serta pariwisata yang cukup diminati oleh investor,” tambah Andi Habil Unru.
Untuk itu, ia sangat berharap kehadiran pemateri dapat memotivasi pelaku usaha dan memberikan penyegaran baru dalam proses pelaporan kegiatan penanaman modal. Selain itu, pelaku usaha sebagai peserta dalam acara ini semakin meningkatkan ketaatan dalam penyampaian LKPM, yang tentu saja mendorong peningkatan realisasi investasi.
“Mari kita menciptakan iklim investasi yang kondusif, nyaman dan menarik bagi investor, bahu membahu dalam menguatkan sistem relasi dan kemitraan yang mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Luwu Timur,” tandas Andi Habil Unru.
Sementara sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian, Pengawasan dan Pengaduan DPMPTSP Lutim, Sainab Samaring melaporkan bahwa, tujuan digelarnya sosialisasi dan bimtek ini ialah untuk memberikan Pemahaman dan Pengetahuan kepada para pelaku usaha tentang kebijakan penanaman modal sesuai amanat UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Karena masih dalam masa pandemi covid19 dan demi menghindari terciptanya kerumunan, Bimtek ini kami selenggarakan selama 3 hari (13-15 Oktober 2021) yang diikuti sebanyak 150 orang pelaku usaha yang dibagi masing-masing 50 peserta per harinya,” tukas Saenab Samaring. (ikp/kominfo)