Lutim,warta.luwutimurkab.go.id- Jelang Pemilihan Kepala Desa Serentak November mendatang, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait untuk mensukseskan kelancaran Pilkades Serentak Tahun 2021.
Rapat persiapan Pilkades ini dipimpin Asisten Pemerintahan, Dohri As’ari didampingi Kadis PMD, Halsen, yang dihadiri Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Mangombo Marusaha Simamora yang diikuti perwakilan TNI, Polres, dan Praktisi Hukum Pemda, Agus Melas.
Selain itu, juga hadir Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. April, Kadis Pendidikan, La Besse, Kadis Dukcapil, Oksen Bija, Sekretaris Inspektorat, Alamsyah, Kepala Kantor Kesbang, Guntur Hafid, Kabag Hukum, Amran Akmal, Perwakilan Satpol PP, Satgas Covid-19 dan perwakilan panitia pemilihan Kades yang dipusatkan di Aula DPMD, Kamis (14/10/2021).
Asisten Pemerintahan, Dohri As’ari mengatakan, hal penting yang harus dilakukan yakni sosialisasi terkait regulasi Pilkades yang menjadi rujukan yakni Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pemilihan Kepala Desa yang harus dipahami dengan baik oleh para penyelenggara pemilihan sehingga terjadi kesamaan persepsi.
“Sosialisasi regulasi Pilkades ini perlu dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan sengketa nantinya. Selain itu, perlunya juga dilakukan simulasi sehingga kendala-kendala yang dihadapi dapat diantisipasi dengan baik,” jelasnya.
Terkait DPT yang sudah ditetapkan, Dohri As’ari mengingatkan agar DPT ini harus menjadi rujukan semua pihak. Para panitia penyelenggara harus berkomitmen hanya mengakomodir hak pilih bagi warga yang terdaftar di DPT.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Mangombo Marusaha Simamora menyampaikan beberapa hal terkait tingkat potensi kerawanan. Salah satunya agar verifikasi calon kades harus berjalan efektif sehingga kasus terkait ijazah palsu sudah tidak terjadi lagi di Pilkades tahun ini.
“Terkait DPT, saya harapkan agar pantia memastikan hanya warga yang terdaftar sebagai pemilih di DPT yang boleh menyalurkan hak pilihnya, sebagaimana regulasi yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan kepada Kadis PMD agar para bakal calon kades nantinya bisa dikumpulkan dalam satu ruangan untuk menandatangani pakta intergritas yang muatannya menyepakati aturan yang berkaitan dengan regulasi terkait Pilkades ini.
Mengantisipasi terkait persoalan Ijazah Palsu, Tim dari Dinas Pendidikan juga akan terlibat langsung untuk memverifikasi berkas para bakal calon. (hms/ikp/kominfo)