Pemkab. Luwu Timur Gelar Sosialisasi Penyusunan GDPK Lima Pilar

oleh -12.475 views

Lutim,warta.luwutimurkab.go.id- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) menggelar kegiatan Sosialisasi Penyusunan Grand Design Pembangunan Keluarga (GDPK) lima pilar, yang dibuka oleh Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Thahir, didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB), Hj. Puspawati, Kepala Bapelitbangda, Dohri Asari, bertempat di Wisma Golden House, Malili, Rabu (28/09/2022).

Hadir dalam kegiatan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), DP2KB, Dinas Kesehatan, Dinsos P3A, Diskominfo-SP, Disdukcapil, Dinas PUPR, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perumahan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta para pemateri sosialisasi ; Prof. Tahir Kasnawi, Zaenuddin Rahma, Prof. Dr. Syamsu Nujum dan Fadila Ratu Pratiwi.

Pada kesempatan itu, Staf Ahli Pembangunan menyampaikan apresiasi dengan diadakannya sosialisasi tersebut dan ia berharap nantinya dapat menjadi rujukan dalam membuat perencanaan.

“Peningkatan kualitas penduduk sangat penting dilakukan, untuk mendorong kemajuan dan perkembangan suatu daerah, khususnya di Lutim melalui GDPK ini,” kata Rapiuddin.

Sementara itu, Kepala Dinas P2KB Luwu Timur, Hj. Puspawati dalam laporannya mengatakan, dengan memperhatikan karakteristik penanganan persoalan kependudukan yang cenderung jangka panjang serta sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Maka Grand Design Pembangunan Keluarga dinilai berpotensi menjadi landasan penanganan persoalan kependudukan yang terencana, sistematis dan berkesinambungan.

“Dokumen GDPK yang berisi lima pilar tersebut, dianggap penting sebagai alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan di bidang kependudukan,” jelasnya.

Menurut Hj. Puspawati, GDPK diperlukan sebagai arah kebijakan kependudukan dan master plan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia dan pengurangan kemiskinan di Lutim.

“GDPK dapat disusun dengan baik jika ada koordinasi dan kerjasama yang baik dari semua pihak yang terlibat,” tutupnya.

Adapun lima pilar dalam GDPK yang dimaksud adalah ; pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan administrasi penduduk dan penataan pesebaran penduduk. (hel/ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *