Sekda Bahri Suli Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum di Kejari Lutim

oleh -10.500 views

Lutim,warta.luwutimurkab.go.id- Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli menghadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum periode Januari hingga Juni Tahun 2024 yang diselenggarakan di Halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Lutim, Rabu (31/07/2024).

H. Bahri Suli dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada para pihak terkait yang terus berupaya menjaga ketertiban di masyarakat.

“Mewakili Bupati Luwu Timur, saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak khususnya Kejaksaan Negeri Lutim yang telah menjaga wilayah Bumi Batara Guru tercinta kita ini dari segala tindak pidana baik itu penyebaran narkoba maupun kekerasan seksual di masyarakat,” tutur H. Bahri.

H. Bahri Suli berharap agar adanya keterlibatan masyarakat juga dalam melakukan upaya pemberantasan tindak pidana yang terjadi di wilayah Luwu Timur.

“Sesuai tagline kita bersama “Peduli ki Saya Jaga ki”, saya harap masyarakat untuk ikut andil dalam pemberantasan tindak pidana dengan melaporkan setiap tindak kejahatan yang ditemukan di lingkungan sekitar. Dengan terbangunnya kepedulian masyarakat atas hal ini, Luwu Timur kedepannya mampu menciptakan masyarakat peduli akan hukum sehingga berkurangnya tindak pidana di masyarakat,” tegas H. Bahri Suli.

Sementara Kajari Lutim, Budi Nugraha, S.H, M.H, menyatakan bahwa, pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk komitmen dalam menegakkan hukum di wilayah Luwu Timur.

“Pada hari ini, kita bersama akan melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 44 perkara yang terdiri dari 5 perkara Oharda, 7 perkara Kamnegtibum dan 32 Perkara Narkotika,” ujar Budi.

“Pemusnahan ini dilakukan dalam bentuk upaya kita bersama dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat Luwu Timur,” terang Budi.

Turut hadir Unsur Forkopimda Lutim, Kepala KPPBCTP.TP Madya Pabean Cabang Malili, dan jajaran staf Kejaksaan Negeri Luwu Timur. (res/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *