Bupati Irwan : Dapur MBG Tanpa Sertifikat Layak dan Halal Jangan Beroperasi Dulu

oleh -187 views

Lutim,warta.luwutimurkab.go.id- Dalam rangka percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Luwu Timur maka digelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam didampingi Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati, Rabu (08/10/2025).

Bupati Irwan menyampaikan bahwa, berdasarkan evaluasi data yang ada dari 24 sampai 30 titik dapur MBG yang ada di Kabupaten Luwu Timur, dua diantaranya yang baru beroperasi.

“Dua dapur MBG yang beroperasi yakni di Malili dan Towuti. Namun, ini belum sesuai dengan capaian target MBG kita yakni minimal 50% yang harusnya sudah beroperasi,” ungkapnya.

Adapun 13 yayasan yang sudah melapor dan mulai melakukan pembangunan yakni :

  1. Yayasan Evara Nusa Bakti dan Mitra (Burau),
  2. Yayasan Magnolia Champaca Virginiana dan Mitra (Angkona),
  3. Yayasan Kemala Bhayangkari dan Mitra (Mangkutana),
  4. Yayasan Manunggal Kartika Jaya dan Mitra (Malili),
  5. Yayasan Mawar Dua Tujuh dan Mitra (Angkona),
  6. Yayasan Garuda Panrita Celebes dan Mitra (Burau),
  7. Yayasan Mutiara Mega Wanua dan Mitra (Towuti),
  8. Yayasan Alam Semesta Berbagi dan Mitra (Malili),
  9. Yayasan Jeka Merdeka Bersahaja dan Mitra (Tomoni),
  10. Yayasan cahaya Bangsa Kreatif dan Mitra (Wotu),
  11. Yayasan Pilar Luwu Utara (Nuha),
  12. Yayasan Pangan Hijau Celebes (Kalaena), dan
  13. ⁠Yayasan Amirul Mukminin Massolo (Malili).

Sedangkan yayasan yang sudah beroperasional yakni Yayasan Bowo Garuda Indonesia di Malili dan Yayasan Berkah Ininnawa Nusantara di Towuti.

“Ada tiga hal yang perlu saya tekankan kepada pemilik yayasan dan mitranya yakni Sertifikat Layak Higienis Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal dan Sertifikat Penggunaan Air Layak Pakai. Kalau ketiga sertifikat ini tidak dimiliki MBG kita, tidak usah beroperasi dulu,” tegas Bupati Irwan.

Lebih lanjut, Bupati berharap agar 13 yayasan yang telah terdaftar dapat segera beroperasi. Apabila dalam kurun waktu 45 hari belum juga beroperasi, maka akan dilaporkan dan status pendaftarannya dapat dibatalkan.

“Dalam waktu dekat ini saya bersama Wakil Bupati, Kapolres dan Pabung akan turun melakukan inspeksi ke dapur-dapur untuk memastikan kondisi di lapangan apakah sudah sesuai dengan apa yang diharapkan,” tuturnya.

Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kab. Luwu Timur, Sasmita menjelaskan, akan mewajibkan Kepala SPPG membuat media sosial untuk monitoring terkait makanan yang diberikan sesuai dengan aturan Badan Gizi Nasional.

Sasmita menambahkan, disetiap Kecamatan akan ada Koordinasi Kecamatan (Korcam) yang akan melakukan koordinasi lintas Kecamatan.

“Untuk calon Kepala SPPG agar melakukakn MoU dengan sekolah-sekolah untuk memastikan bahwa MBG yang diberikan sudah tepat sasaran,” jelasnya.

Turut hadir, Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Masdin, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, para Camat, para Yayasan, dan tamu undangan lainnya. (nor/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *