Lutim Borong Dua Penghargaan dari Bank Indonesia, Bukti Digitalisasi Kian Mantap

oleh -290 views

Lutim,warta.luwutimurkab.go.id – Kabupaten Luwu Timur kembali membuktikan diri sebagai salah satu daerah yang paling progresif dalam penerapan teknologi digital di Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam ajang bergengsi Collaborative and High Impact Payment System Appreciation (CHAPTER) 2025 dan ASN Digital Award, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sukses membawa pulang dua penghargaan sekaligus dari Bank Indonesia.

Acara penyerahan penghargaan berlangsung khidmat di Sandeq Room, Hotel Claro Makassar, Selasa (2/12/2025). Hadir menerima langsung penghargaan tersebut yakni Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Yusri, SE, M.Si.

Penghargaan pertama, Kabupaten Partisipatif, diberikan sebagai pengakuan terhadap peran aktif Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung percepatan dan kolaborasi sistem pembayaran digital.

Penilaian tidak hanya melihat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), tetapi juga mencakup:

* Konsistensi meningkatkan transaksi non-tunai
* Penguatan sinergi lintas perangkat daerah
* Kolaborasi strategis dengan berbagai pemangku kepentingan.

Sementara itu, ASN Digital Award menjadi bukti bahwa ASN Luwu Timur dinilai adaptif, inovatif, dan mampu mengoptimalkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Plt. Kepala Bapenda Lutim, Muhammad Yusri menegaskan bahwa, dua penghargaan ini bukan hanya capaian institusi, tetapi hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat digitalisasi, meningkatkan kualitas ASN melalui pemanfaatan teknologi, serta memperluas implementasi transaksi non-tunai demi pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Diraihnya dua penghargaan prestisius ini semakin menegaskan posisi Luwu Timur sebagai daerah yang responsif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus sejalan dengan kebijakan nasional Bank Indonesia dalam penguatan ekosistem pembayaran digital. (rhj/ikp-humas/komnfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *