Luwu Timur Tingkatkan Mutu Layanan Pemberdayaan Perempuan Lewat Pendampingan LPLPP

oleh -1.789 views

Lutim, warta.luwutimurkab.go.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) terus memperkuat kualitas layanan bagi perempuan melalui kegiatan Pendampingan Standarisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Wisma Trans Malili, Rabu (17/6/2026), dibuka oleh Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Aswan Aziz, didampingi Kepala Dinsos P3A, Masdin dan Kabid Kesetaraan Gender, PPA Dinsos, Ramlah Muhammad Djono Sanusi.

Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan setiap lembaga memiliki standar pelayanan yang profesional, terpadu, dan responsif, sehingga mampu memberikan perlindungan serta pemberdayaan yang optimal bagi perempuan di Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Aswan Aziz menegaskan bahwa LPLPP merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan perempuan.

“Keberadaan LPLPP, baik yang dikelola pemerintah maupun masyarakat, merupakan mitra strategis dalam memastikan perempuan mendapatkan hak, perlindungan, dan akses peningkatan kapasitas yang setara,” terang Aswan Aziz.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan standarisasi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan mutu dan akuntabilitas layanan.

Selain itu, Aswan Aziz menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan, penguatan sinergi antar lembaga, serta validitas data terpilah sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat.

Sementara itu, Kadis Dinsos P3A, Masdin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat partisipasi perempuan di berbagai bidang melalui keselarasan mutu layanan.

“Melalui pendampingan ini, diharapkan terwujud lembaga layanan yang profesional, akuntabel, dan berstandar nasional dalam memberikan pelayanan bagi perempuan,” ungkapnya.

Usai dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi dan praktik langsung pengisian borang standariasai oleh narasumber dari Koalisi Perempuan Indonesia, Ramlahwati, S.Pd, yang diikuti peserta dari berbagai organisasi/lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan se-Luwu Timur.

Borang yang telah terisi kemudian dikirimkan ke Kementrian PP-PA untuk di verifikasi dan mendapatkan sertifikasi standarisasi LPLPP. (asn/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *