Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Apresiasi Masukan Fraksi untuk Penyempurnaan Perubahan APBD 2026

oleh -160 views

Lutim, warta.luwutimurkab.go.id – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Lutim dipimpin Ketua DPRD, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua, Hj. Harisah Suharjo, Jumat (4/9/2026).

Turut hadir Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, beserta para pejabat Pemda Luwu Timur, segenap anggota DPRD Luwu Timur, perwakilan Forkopimda, serta insan pers.

Dalam paripurna tersebut, sebanyak lima fraksi menyampaikan pandangan umumnya. Diawali Fraksi NasDem yang dibacakan Muhammad Iwan, Fraksi PAN yang dibacakan Abdul Halim, Fraksi Golkar yang dibacakan Bangkit Revormansyah Pratama, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) yang disampaikan Inmanuddin, serta Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Harisal.

Menanggapi pandangan umum seluruh fraksi tersebut, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan catatan yang disampaikan DPRD.

Menurutnya, pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 agar kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh fraksi atas pandangan, masukan dan saran yang disampaikan. Ini menjadi bagian penting bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan rancangan perubahan APBD 2026,” ujar Bupati Irwan.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memiliki komitmen untuk memastikan setiap kebijakan anggaran diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Irwan menambahkan, pemerintah daerah terbuka terhadap masukan DPRD dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar APBD yang ditetapkan nantinya dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” jelas Irwan.

Sidang paripurna pandangan umum fraksi ini menjadi salah satu tahapan dalam proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan pada tingkat Badan Anggaran DPRD Bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. (nor/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *