Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa, Pemkab Lutim Bekali Peserta dengan Materi Kebencanaan

oleh -117 views

Lutim,warta.luwutimurkab.go.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Pelatihan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa (Angkatan III) Tahun 2026 dengan menghadirkan sejumlah pemateri untuk memberikan pembekalan kepada peserta.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Golden Tulip, Makassar ini, menjadi salah satu upaya Pemkab Luwu Timur dalam mempertajam pemahaman regulasi serta meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah desa.

Khusus hari ini, Rabu (16/9/2026), pemateri yang hadir dalam kegiatan tersebut ialah Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Timur, dr. April.

Pada kesempatan tersebut, dr. April membawakan materi terkait penanggulangan bencana di tingkat desa. Ia mengimbau seluruh aparatur desa untuk tidak ragu membuka komunikasi dan berkonsultasi dengan pemerintah kecamatan maupun kabupaten, khususnya terkait penanganan dan penanggulangan bencana di wilayah masing-masing.

‎”Kerja kolaboratif adalah kunci utama dalam menyelesaikan berbagai tantangan pelayanan publik dan kesiapsiagaan bencana di tingkat desa. Olehnya itu, jangan ragu untuk berkonsultasi apabila menghadapi kendala dalam penanggulangan bencana maupun penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujar dr. April.

‎lanjut Kalaksa BPBD Lutim ini menjelaskan, jajaran aparatur desa memegang peran yang sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan aktivitas harian dan kondisi lapangan masyarakat.

Sehingga, kata April, sinergi yang kuat antarlini pemerintah dibutuhkan agar tata kelola dan kesiapsiagaan bencana di desa semakin efisien, inovatif, dan berorientasi pada keselamatan serta kemajuan masyarakat.

“Pembentukan desa tangguh bencana harus dimulai dari kesadaran dan kesiapsiagaan aparatur desanya terlebih dahulu. Pemetaan wilayah rawan bencana, penyusunan jalur evakuasi, hingga pengalokasian anggaran desa yang responsif terhadap kondisi darurat menjadi hal krusial yang perlu dipersiapkan sejak dini,” tegas April.

‎Pelatihan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Timur ini dimulai 12 September 2026 dan akan berlangsung hingga 18 September 2026.

‎Melalui pendekatan berbasis konsultasi dan sinergi ini, Pemkab Luwu Timur optimistis kapasitas SDM di tingkat desa dapat terus meningkat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tanggap, transparan, dan akuntabel. (fir/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *